BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sumber pendidikan Islam
yang dimaksudkan di sini adalah semua acuan atau rujukan yang darinya
memancarkan ilmu pengetahuan dan niali-nilai yang akan ditransinternalisasikan
dalam pendidikan Islam. Sumber ini tentunya telah diyakini kebenaran dan
kekuatannya dalam mengahantar aktivitas pendidikan, dan telah teruji dari waktu
ke waktu. Sumber pendidikan Islam terkadang disebut dengan dasar ideal
pendidikan Islam. Al-Qur’an sebagai Firman Allah s.w.t., yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad s.a.w., diriwayatkan kepada umat Islam secara mutawatir,
membacanya sebagai ibadah, dan salah satu fungsinya sebagai mukjizat atau
melemahkan para lawan yang menentangnya.
Fungsi sunnah terhadap
al-Qur’an adalah sebagai penjelas dan pensyarah; memerinci hal-hal yang
disebutkan secara mujmal dalam al-Qur’an, memberikan taqyid (pembatasan)
ayat-ayat yang masih mutlaq, mentakhsis (menentukan arti khusus) ayat-ayat yang
masih umum, menjelaskan ayat-ayat yang pelik dan menguraikan ayat-ayat atau
hal-hal yang dikemukakan secara ringkas.
Pendidikan adalah humanisasi, yaitu upaya memanusiakan
manusia atau upaya membantu manusia agar mampu mewujudkan diri sesuai dengan
martabat kemanusiannya. Karena itu pendidikan berarti upaya membantu manusia
untuk menjadi apa, mereka dapat apa? Dan menyadarkan manusia bahwa kedudukan
mereka sangat mulia di bandingkan dengan makhluk Alloh yang lainnya. Maka
pendidik perlu memahami hakikat manusia.
Terkadang permasalahan tentang
pendidikan bermula dari ketidak pahaman akan pengertian dan korelasi antara
hakikat manusia dengan pendidikan baik dalam keadaan aktualitasnya,
posibilitasnya, dan idealitasnya. Oleh karna dampaknya sangat terasa dalam
pendidikan sehingga sering muncul pertanyaan, mengapa manusia perlu di didik
dan mendidik diri? Mengapa manusia mungkin atau dapat di didik? Serta apa makna
pendidikan dalam kaitannya dengan martabat dan hak asasi manusia? Yang semua
ini akan menjadi asumsi pendidikan dalam rangka praktik pendidikan.
Manusia di tuntut memiliki kesiapan dan kemampuan daya
adaptasi terhadap nilai-nilai baru, kreatifitas untuk melakukan upaya inovasi
dan daya saing untuk tetap eksis di tengah arus global yang terjadi. Kemampuan
dasar di atas dipersiapkan dan dibentuk dalam proses pendidikan. Dengan sendirinya
ketika kita berbicara konsep pendidikan tidak bisa dilepaskan dari penggambaran
tentang sosok ideal manusia (insan kamil)2 sebagai muara cita-cita pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Hadist?
2. Apa
pengertian Pendidikan Islam?
3. Nilai
apa saja dalam Pendidikan Islam?
4. Seperti
apa Peran Hadist sebagai Sumber Pendidikan Islam?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Hadist
2. Untuk
Mengetahui Pendidikan Islam
3. Untuk
Mengetahui Nilai Pendidikan Islam
4. Untuk
Mengetahui Hadist sebagai Sumber Pendidikan Islam
D.
Metode
Penulisan
Metode dalam penulisan karangan Ilmiah ini adalah metode
deskriftif kualitatif, dimana permasalahan bersifat apa adanya atau aktual
dengan di iringi interprestasi rasional yang mampu dipertanggung jawabkan.
Adapun sumber informasi diperoleh melalui studi kepustaka.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hadist
Ada beberapa istilah yang perlu
diketahui yaitu hadis, sunnah, atsar, dan khabar. Jumhur ulama menyamakan arti
hadis dan sunnah, atau dengan kata lain keduanya merupakan kata sinonim
(muradif). Hanya saja istilah hadis lebih sering digunakan oleh ulama hadis.
Sedangkan ulama ushul fiqh lebih banyak menggunakan istilah sunnah . Nabi
sendiri menamakan ucapannya dengan sebutan al-hadis untuk membedakan antara
ucapan yang berasal dari beliau sendiri dengan yang lain . Berikut ini uraian
dari beberapa istilah di atas:
1. Hadis
Kata hadis secara etimologi (bahasa) berarti al-jadid (baru,
antonim kata qadim), al-khabar yang berarti berita dan al-Qarib (dekat).
Sedangkan secara terminologi hadis adalah segala ucapan, perbuatan, ketetapan
dan karakter Muhammad Saw setelah beliau diangkat menjadi Nabi.
2. Sunnah
Sunnah secara etimologi adalah perbuatan atau perjalanan
yang pernah dilalui baik yang tercela maupun yang terpuji . Sedangkan secara
terminologi sunnah mempunyai pengertian yang berbeda-beda, karena ulama
memberikan pengertian sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing .
a. Menurut ulama ahli hadis, sunnah adalah semua hal yang
berasal dari Nabi, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun hal-hal yang
lainya. Menurut pengertian ini sunnah bisa meliputi fisik maupun perilaku Nabi
dalam kehidupan sehari-hari baik sebelum ataupun sesudah beliau diangkat
menjadi Rasul. Mereka memandang Nabi adalah sosok suri tauladan yang sempurna
bagi umat Islam, sehingga dalam pandangan mereka segala sesuatu yang berasal
dari Nabi; baik yang ada kaitanya dengan hukum maupun tidak adalah sunnah.
b. Ulama usul fiqh memberikan definisi yang hampir sama, namun mereka membatasi sunnah hanya dengan yang bisa dijadikan acuan pengambilan hukum. Hal ini disebabkan mereka memandang Nabi sebagai syari’ (pembuat syariat) di samping Allah. Hanya saja ketika ulama usul mengucapkan hadis secara mutlak maka yang dimaksud adalah sunnah qawliyah. Karena menurut mereka sunnah memiliki arti yang lebih luas dari hadis, yaitu mencakup semua hal yang bisa dijadikan petunjuk hukum. bukan sebatas ucapan saja .
c. Ulama fiqh mendefinisikan sunnah dengan suatu hal
mendapatkan pahala bila dikerjakan namun tidak sampai mendapatkan dosa bila
ditinggalkan. Mereka memandang Nabi saw sebagai pribadi yang seluruh perkataan
dan perbuatannya mengandung hukum syara’.
3. Khabar dan Atsar
Pengertian khabar dan atsar menurut ulama hadis adalah sama
dengan hadis. Namun sebagian ulama berpendapat bahwasannya sesuatu yang
berasal dari Nabi adalah hadis. Sedangkan yang berasal dari selain Nabi
disebut khabar. Para fuqaha Khurasan menyebut hadis mawquf dengan khabar dan
hadis maqthu‘ dengan atsar.
Menurut arti bahasa khabar ialah
berita . Jadi, khabar memiliki arti yang hampir sama dengan hadis, karena
tahdits (pembicaraan) artinya tidak lain adalah ikhbar (pemberitaan). Secara
terminologi khabar ada beberapa pendapat, di antaranya "hadis yang
disandarkan pada sahabat", atau "segala berita yang diterima dari
selain dari Nabi". Untuk terminologi khabar, peneliti lebih sepakat
dengan definisi yang pertama - sebagaimana juga dikemukakan oleh ulama
Khurasan- yaitu khabar ialah hadis yang disandarkan pada sahabat (mawquf). Hal
ini dimaksud untuk memudahkan klasifikasi serta untuk membedakan antara
khabar dengan hadis atau sunnah .
Secara etimologi atsar berarti bekas
atau sisa. Sedangkan secara terminologi ada 2 pendapat; (1). Atsar sinonim
dengan hadis (2). Atsar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan sahabat .
Pendapat yang kedua ini mungkin berdasarkan arti etimologisnya. Dengan
penjelasan, perkataan sahabat merupakan sisa dari sabda Nabi. Oleh karena itu,
perkataan sahabat disebut dengan atsar merupakan hal yang wajar.
Dari paparan tentang definisi hadis,
sunnah, khabar dan atsar di atas, dapat dilihat bahwa ada perbedaan
terminologi yang digunakan oleh muhadditsin terkait ruang lingkup dan sumber
ke empat definisi tersebut. Hadis atau sunnah memberikan pengertian bahwa rawi
mengutip hadis yang disandarkan kepada Rasulullah Saw (marfu‘). Sedangkan
khabar tidak hanya mencakup hadis marfu‘ saja tetapi juga mengakomodasi hadis
mawquf (rawi hanya bersumber dari sahabat saja tidak sampai pada Rasulullah).
Bahkan juga yang hanya berhenti sampai tingkatan tabi‘in (maqtu‘) saja.
Sedangkan atsar oleh para muhadditsin lebih diidentikkan hanya pada hadis
mawquf atau maqtu‘ saja . Untuk memudahkan pengidentifikasian hadis, maka
akan lebih mudah apabila istilah hadis, sunnah, khabar dan atsar dibedakan
dalam pendefinisiannya. Hal ini dilakukan bukan untuk mendistorsi makna dari
istilah tersebut, tetapi lebih dimaksudkan untuk memudahkan identifikasi.
Selain itu, diharapkan akan lebih mempermudah dalam memahami struktur hadis.
Sehingga menurut hemat peneliti, hadis dan sunnah dipergunakan adalah untuk
hadis marfu‘, khabar untuk hadis mawquf, dan atsar untuk hadis maqthu‘.
(http://mustwildan.blogspot.com/2012/12/haditsmenurutpakar.html)
B.
Pengertian
Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan kata yang sudah
sangat umum. Karena itu, boleh dikatakan bahwa setiap orang mengenal istilah
pendidikan. Begitu juga Pendidikan Agama Islam ( PAI ). Masyarakat awam
mempersepsikan pendidikan itu identik dengan sekolah , pemberian pelajaran,
melatih anak dan sebagainya. Sebagian masyarakat lainnya memiliki persepsi
bahwa pendidikan itu menyangkut berbagai aspek yang sangat luas,termasuk semua
pengalaman yang diperoleh anak dalam pembetukan dan pematangan pribadinya, baik
yang dilakukan oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri. Sedangkan Pendidikan
Agama Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai Islam dan
berisikan ajaran Islam.
Pendidikan sebagai
suatu bahasan ilmiah sulit untuk didefinisikan. Bahkan konferensi internasional
pertama tentang pendidikan Muslim ( 1977 ) , seperti yang dikemukakan oleh
Muhammad al-Naquib al-Attas, ternyata belum berhasil menyusun suatu definisi
pendidikan yang dapat disepakati oleh para ahli pendidikan secara bulat . Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal
1 ayat 1 menyebutkan bahwa :
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" .
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" .
Sedangkan definisi pendidikan agama Islam
disebutkan dalam Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam SD dan MI adalah : "Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan
terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati,
mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari
sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman."
Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Pendidikan
Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa agar memahami ajaran
Islam ( knowing ), terampil
melakukan atau mempraktekkan ajaran Islam ( doing ),
dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari ( being ).
C.
Nilai-nilai
normatif pendidikan Islam
Nilai normatif yang dimaksud terdiri
atas tiga pilar utama, yaitu:
1.
I’tiqadiyyah, yang berkaitan dengan
pendidikan keimanan, seperti percaya kepada Allah, malaikat, rasul, kitab, hari
kiamat an takdir, yang bertujuan untuk menata kepercayaan individu.
2.
Khuluqiyyah, yang berkaitan dengan
pendidikan etika, yang bertujuan membersihkan diri dari perilaku rendah dan
menghiasi diri dengan perilaku terpuji.
3.
Amaliyyah, yang berkaitan dengan
pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan dengan pendidikan ibadah
dan pendidikan muamalah. Al-Qur’an secara normatif juga mengungkapkan lima
aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia
D.
Hadist
Sebagai Sumber Pendidikan Islam
Landasan adalah sesuatu yang menjadi sandaran semua dasar
dalam suatu bangunan, sedangkan dasar adalah fundamen yang menegakkan suatu
bangunan, sehingga menjadi kuat dan kokoh dalam pengembangan pendidikan Islam.
Dalam usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan
harus mempunyai landasan yang tepat sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat.
Oleh karena itu, pendidikan Islam sebagai suatu usaha dalam membentuk manusia
dan peradabannya harus mempunyai landasan yang kuat ke mana semua kegiatan itu
dihubungkan atau disandarkan. Baik sebagai sumber maupun dasar yang menjadi
pedoman penerapan dan pengembangannya.
Landasan itu terdiri dari al-Qur’an dan sunnah nabi
Muhammad SAW yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, mashlahah al-mursalah, istihsan, qiyas dan sebagainya. Dasar dan
fundamen dari suatu bangunan adalah bagian dari bangunan yang menjadi sumber
kekuatan dan keteguhan yang menjadikan tetap berdiri tegaknya bangunan itu. Dengan
demikian, fungsi dari suatu landasan pendidikan Islam adalah di samping
tegaknya suatu bangunan dalam dunia pendidikan Islam, juga agar bangunan itu
tidak akan terombang-ambing oleh berbagai “persoalan” yang mempengaruhinya dan
bahkan dia akan semakin kuat dan tegar di dalam menghadapinya.
Dasar filosofis pendidikan Islam merupakan kajian
filosofis mengenai pendidikan Islam yang didasarkan al-Qur’an dan al-Hadits
sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para sahabat nabi SAW
sebagai sumber sekunder. Dengan demikian secara singkat
dapat dikatakan filsafat Islamadalah filsafat pendidikan yang berdasarkan
ajaran Islam atau filsafatpendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam. Dasar-dasar
pendidikan Islam secara prinsipil diletakkan pada dasar-dasar ajaran Islam dan
seluruh perangkat kebudayaannya. Dasar-dasarpembentukan dan pengembangan
pendidikan Islam yang pertama dan utamatentu saja al-Qur’an dan sunnah.
Al-Qur’an misalnya memberikan prinsip penghormatan kepada akal,
bimbingan ilmiah, tidak menentang fitrah manusiadan memelihara kebutuhan sosial
yang hal ini sangat penting bagi pendidikan.
Dasar pendidikan Islam selanjutnya adalah nilai-nilai
sosial kemasyarakatanyang tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah
atas prinsipmendatangkan kemashlahatan dan menjauhkan kemudharatan bagi
manusia.Kemudian warisan pemikiran para ulama dan cendekiawan muslim yang merupakan
dasar penting dalam pendidikan Islam. Di samping itu, di bagianlain Azyumardi
Azra juga mengemukakan mengenai sumber dan dasarpendidikan Islam adalah
al-Qur’an dan as-sunnah serta nilai-nilai, norma dantradisi sosial yang memberi
corak keislaman dan dapat mengikuti perkembangannya.
Pendidikan Islam berpangkal dari ajaran Ilahiyah, maka
tentu harus bersumber dari kebenaran dan kebesaran Ilahi.
Bagi kita sumber kebenaranIlahi telah diperkenalkan kepada manusia melalui para
nabi berupa kitab suci.Dari empat kitab suci yang pernah diturunkan sebagai
petunjuk umat manusia, maka sejak kehadiran Rasulullah SAW. di muka bumi ini
satu yang harusditegakkokohkan yakni al-Qur’an. Di samping itu
ketetapan-ketetapan Rasul SAW juga merupakan sumber utama pendidikan Islam. Pada
dasarnya bangunan syari’at dan moralitas Islam itu mempunyai dua sumber
pokok yaitu al-Qur’an al-Karim dan sunnah Nabi SAW. Al-Qur’anadalah kitabullah yang diturunkan kepada nabi
Muhammad bin Abdillah,dengan bahasa Arab yang jelas dan fasih yang secara
kronologis diturunkan dalam rentangan waktu kurang lebih 23 tahun, yang
memiliki nilai-nilai ibadah. Serta sumber Islam yang kedua adalah al-Sunnah
sebagai landasanberfikir dan syari’at terdiri dari segala sesuatu yang berasal
dari Rasul saw.
1.
Al-Qur’an (kalamullah)
Al-Qur’an sebagai kalamullah yang mencakup
segala aspekpersoalan kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan
pencipta-Nya,sesama manusia dan alam semesta yang merupakan persoalan
mendasardalam setiap kehidupan manusia. Al-Qur’an memiliki gagasan mendasaryang
amat luas dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang semuanyadapat dan harus
dijadikan sebagai landasan dasar utama dalampengembangan Pendidikan Islam.
Kedudukan al-Qur’an dalam kerangkaPendidikan Islam bukan saja sebagai dasar
bahkan menjadi sumber yangsangat berharga untuk terus digali, dipahami dan
diambil intisarinya untuksenantiasa diaktualisasikan dalam hidup dan kehidupan
manusia.
2.
Al-Sunnah al-Shohihah
Al-Sunnah bermakna seluruh sikap, perkataan
dan perbuatan Rasulullah SAW dalam menerapkan ajaran Islam serta
mengembangkankehidupan umat manusia yang benar-benar membawa kepada
kerahmatanbagi semua alam, termasuk manusia dalam mengaktualisasikan diri
dankehidupannya secara utuh dan bertanggung jawab bagi keselamatan dalam
kehidupannya. Kedudukan al-Sunnah dalam kehidupan dan pemikiranIslam sangat
penting, karena di samping memperkuat dan memperjelasberbagai persoalan dalam
al-Qur’an, juga banyak memberikan dasarpemikiran yang lebih kongkret mengenai
penerapan berbagai aktivitasyang mesti dikembangkan dalam kerangka hidup dan
kehidupan umatmanusia.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Landasan adalah sesuatu yang menjadi sandaran semua dasar
dalam suatu bangunan, sedangkan dasar adalah fundamen yang menegakkan suatu
bangunan, sehingga menjadi kuat dan kokoh dalam pengembangan pendidikan Islam.
Dalam usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan
harus mempunyai landasan yang tepat sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat.
Oleh karena itu, pendidikan Islam sebagai suatu usaha dalam membentuk manusia
dan peradabannya harus mempunyai landasan yang kuat ke mana semua kegiatan itu
dihubungkan atau disandarkan. Baik sebagai sumber maupun dasar yang menjadi
pedoman penerapan dan pengembangannya.
Pendidikan Islam berpangkal dari ajaran Ilahiyah, maka
tentu harus bersumber dari kebenaran dan kebesaran Ilahi.
Bagi kita sumber kebenaranIlahi telah diperkenalkan kepada manusia melalui para
nabi berupa kitab suci.Dari empat kitab suci yang pernah diturunkan sebagai
petunjuk umat manusia, maka sejak kehadiran Rasulullah SAW. di muka bumi ini
satu yang harusditegakkokohkan yakni al-Qur’an. Di samping itu
ketetapan-ketetapan Rasul SAW juga merupakan sumber utama pendidikan Islam. Pada
dasarnya bangunan syari’at dan moralitas Islam itu mempunyai dua sumber
pokok yaitu al-Qur’an al-Karim dan sunnah Nabi SAW. Al-Qur’anadalah kitabullah yang diturunkan kepada nabi
Muhammad bin Abdillah,dengan bahasa Arab yang jelas dan fasih yang secara
kronologis diturunkan dalam rentangan waktu kurang lebih 23 tahun, yang
memiliki nilai-nilai ibadah. Serta sumber Islam yang kedua adalah al-Sunnah
sebagai landasanberfikir dan syari’at terdiri dari segala sesuatu yang berasal
dari Rasul saw.
3.
Al-Qur’an (kalamullah)
Al-Qur’an sebagai kalamullah yang mencakup segala aspekpersoalan kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan pencipta-Nya,sesama manusia dan alam semesta yang merupakan persoalan mendasardalam setiap kehidupan manusia. Al-Qur’an memiliki gagasan mendasaryang amat luas dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang semuanyadapat dan harus dijadikan sebagai landasan dasar utama dalampengembangan Pendidikan Islam. Kedudukan al-Qur’an dalam kerangkaPendidikan Islam bukan saja sebagai dasar bahkan menjadi sumber yangsangat berharga untuk terus digali, dipahami dan diambil intisarinya untuksenantiasa diaktualisasikan dalam hidup dan kehidupan manusia.
4.
Al-Sunnah al-Shohihah
Al-Sunnah bermakna seluruh sikap, perkataan
dan perbuatan Rasulullah SAW dalam menerapkan ajaran Islam serta
mengembangkankehidupan umat manusia yang benar-benar membawa kepada
kerahmatanbagi semua alam, termasuk manusia dalam mengaktualisasikan diri
dankehidupannya secara utuh dan bertanggung jawab bagi keselamatan dalam
kehidupannya. Kedudukan al-Sunnah dalam kehidupan dan pemikiranIslam sangat
penting, karena di samping memperkuat dan memperjelasberbagai persoalan dalam
al-Qur’an, juga banyak memberikan dasarpemikiran yang lebih kongkret mengenai
penerapan berbagai aktivitasyang mesti dikembangkan dalam kerangka hidup dan
kehidupan umatmanusia.
B.
Saran
Menurut
penulis, masih banyak hal-hal yang perlu
diperbaiki dalam makalah ini. kami selaku penyusun tentunya mengalami banyak kekeliruan
dan kesalahan-kesalahan baik dalam ejaan, pilihan kata, sistematika penulisan
maupun penggunaan bahasa yang kurang di pahami. Untuk itu kami mohon maaf yang
sebesar-besarnya, di karenakan kami masih dalam tarap pembelajaran